Minggu, 20 Maret 2016

PNS Wajib Baca!!! Ini Dia Daftar Terbaru Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

Bapak/Ibu PNS, mungkin masih ada yang belum mengetahui daftar terbaru mengenai tunjangan Kinerja Perkelas Jabatan. Berikut ini kami hadirkan kembali untuk anda.


Prinsip dalam remunerasi adalah pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. Sistem remunerasi PNS harus berpegang pada merit system, yaitu penetapan besarnya tunjangan kinerja harus berbasis kinerja, bobot pekerjaan dan peringkat (grade) masing-masing jabatan.
Nilai dan kelas suatu jabatan digunakan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan tersebut.  Nilai dan kelas suatu jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut Evaluasi Jabatan yang akan digunakan dalam pemberian tunjangan.
Sebagai referensi berikut ini daftar jabatan, kelas jabatan dan tunjangan kinerja per kelas jabatan yang merupakan hasil evaluasi jabatan yang sudah ditetapkan pada salah satu instansi.
Pusat
Fungsional Umum
Fungsional Tertentu
Jabatan tergantung karakteristik kementerian dan lembaga bersangkutan, daftar di atas bukan aturan yang mutlak mungkin saja dengan jabatan yang sama mempunyai kelas jabatan dan tunjangan kinerja yang berbeda.
Demikian informasi Mengenai daftar tunjangan kinerja PNS berdasarkan Kelas jabatan.
Sumber: setagu.net

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Portal Berita - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz