Jumat, 18 Maret 2016

7 Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas Buka Pendaftaran



Kabar gembira bagi adek-adek siswa Sekolah Menengah Atas sederajat. Pada tahun ini pemerintah telah membuka pendaftaran untuk sekolah ikatan dinas. Kurang lebihnya ada 7 Sekolah Tinggi Ikatan dinas yang memberikan kesempatan kepada siswa tingkat SMA sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementrian/Lembaga yang mempunyai Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).

Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas ini adalah lembaga yang siap membina sumber daya manusia peserta didiknya untuk dijadikan tenaga kerja yang siap mengabdi kepada negara atau lebih detailnya disiapkan untuk menjadi CPNS. Jadi, Ketika lulus dari pendidikan di lembaga tersebut, peserta didik akan langsung diangkat menjadi CPNS. Pengangkatannya dilakukan setelah memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementrian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah berdasarkan informasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB.

"Ada tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LIPD) yang membuka pendaftaran untuk merebutkan 5.940 kursi calon siswa". kata Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji. 

Ketujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas yang membuka pendaftaran siswa baru tersebut adalah:
  1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru yang akan merebutkan kursi sebanyak 3.650 mahasiswa.
  2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang membuka pendaftaran siswa baru untuk mengisi sekitar 900 kursi.
  3. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka pendaftaran untuk merebutkan 500 kursi mahasiswa baru. 
  4. Sekolah Tinggi Transportasi Dara (STTD) yang membuka pendaftaran untuk siswa/taruna sekitar 300 calon. 
  5. Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip yang membuka pendaftaran untuk mengisi kursi sebanyak 260 siswa.
  6. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang membuka pendaftaran untuk mengisi 250 siswa, dan 
  7. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) yang membuka pendaftaran untuk mengisi 80 kursi. 


Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas 2016. Bagi yang berminat dan ingin mendaftar, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portalpanseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi selengkapnya yang terkait dengan pendaftaran dapat diakses melalui portal (website) masing-masing Kementrian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret sampai dengan tanggal 27 Mei 2016. 

Berikut jadwal pendaftaran selengkapnya di setiap Kementrian/Lembaga:
  1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2016);
  2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2016);
  3. Kementerian Perhubungan (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2016);
  4. Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP) sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2016);
  5. Badan Pusat Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2016);
  6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
  7. Lembaga Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2016).
Proses pendaftaran ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang terpau, jadi tidak ada pihak-pihak yang dapat membantu kelulusan dengan menawarkan jasa untuk memberikan sejumlah uang dengan jaminan akan langsung diterima. Maka dari itu, masyarakat jangan percaya apabila ada orang yang menawarkan jasa-jasa seperti itu, jika perlu silahkan laporkan kepada pihak kepolisian setempat supaya ditindak lanjuti. 

Siswa hanya diperbolehkan mendaftar pada satu Lembaga dari ketujuh Kementrian/Lembaga Pendidikan Kedinasan tersebut. Apabila mendaftar lebih dari satu, maka yang bersangkutan akan dinyatakan gugur. 

So, bagi Anda atau saudara Anda yang menginginkan menjadi PNS, silahkan coba mengikuti seleksi pada Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas yang telah dibuka pendaftarannya oleh Kementrian PAN-RB ini, siapa tahu Anda bisa beruntung dan keterima di dalah satu lembaga pendidikan tersebut. Sebenarnya kata-kata beruntung itu prosentasenya sangat kecil. Hanya yang mempersiapkan betul-betul (siswa dengan persiapan matang untuk mengikuti seleksi ini) yang dapat memiliki peluang besar untuk diterima

Sumber: http://www.bangsaku.web.id/2016/03/7-lembaga-pendidikan-ikatan-dinas-buka-pendaftaran.html

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. Portal Berita - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz