
Seorang pelajar SMA dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran dituduh membawa kabur dan memperkosa adik kelasnya yang masih duduk di bangku di SMP.
Pelaku berinisial A (17) warga Desa Pancasari, Buleleng sedangkan korban berinisial U (14), keduanya merupakan pasangan kekasih dan menjalin hubungan lewat pesan singkat.
Peristiwa itu berawal pada saat U tiba di rumahnya dalam keadaan pingsan setelah diantar A. Kemudian Kakak korban P (30) mengejar pelaku dibantu warga sekitar dan akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buleleng.
Di hadapan penyidik, remaja itu mengaku telah melakukan tindakan senonoh dengan kekasihnya yang masih di bawah umur tersebut di rumahnya.
"Pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban tanpa adanya paksaan," kata Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ricky Fadliansyah kepada wartawan, Rabu (23/3/2016).
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan visum dan masih menunggu hasil terkait tanda-tanda kehamilan pada U serta memeriksa beberapa saksi.
"Langkah-langkah yang diambil, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan pelaku. Korban juga telah di visum," tandasnya.
Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 287 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber: http://astilablogger.blogspot.co.id/2016/03/bocah-smp-bercinta-dengan-kakak-kelas.html

0 komentar:
Posting Komentar