

Disana dijelaskan disurat tersebut adalah persyaratan untuk menerima beasiswa dari kemdikbud diantaranya sebagai berikut :
- Guru pendidikan dasar berstatus PNS atau Guru Tetap yayasan dengan pengalaman mengajar Minimal 2 Tahun
- Usia Maksimal 37 tahun untuk S-2 dan usia maksimal 55 tahun untuk S-1/D-IV
- IPK 2,75. Lulusan jenjangn serjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi BAN PT
- Tercatat sebagai mahasiswa aktif paling rendah sedang menempuh semester lima, dibuktikan dengan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari perguruan tinggai
- Memperoleh surat tugas Belajar dari Pejabat berwenang
- Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh direktorat Pembinaan Pendidikan Dasar
- Berkas pendaftaran diterima oleh panitia penyelenggara paling lambat tanggal 25 Maret 2016
- Berkas persyaratan dikirim ke Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas,
Semoga Bermanfaat

0 komentar:
Posting Komentar