FAKT

Kamis, 14 April 2016

Ogah ke MotoGP, Rossi Incar Moto2

By Unknown | At 07.51 | Label : | 0 Comments

Valentino Rossi (Foto: Heino Kalis/REUTERS)

 AUSTIN – Rumor mengenai keikutsertaan tim balap kepunyaan Valentino Rossi, yakni Tim VR46, di gelaran MotoGP pada musim 2017 terjawab sudah. Tim VR46 dipastikan tidak akan ambil bagian di kelas paling tertinggi ajang balap Kuda Besi tersebut tahun depan.
Seperti diketahui, gelaran MotoGP 2017 memang masih menyisahkan satu tempat untuk seorang pembalap. Situasi tersebut lah yang membuat rumor Tim VR46 akan ambil bagian di kelas MotoGP guna mengisi satu slot kosong itu.
Alih-alih ikut serta dalam kelas MotoGP, Tim VR46 justru lebih tertarik untuk tampil di kelas Moto2. Perihal kebenaran kabar tersebut diutarakan langsung pemilik juara dunia sembilan kali itu sendiri beberapa saat lalu.
“Saya hampir yakin bahwa tahun depan kami akan turun di Moto2 dengan bersama Sky. Proyek ini saja sudah sangat banyak menyita waktu dan tenaga kami,” ucap Rossi, seperti disadur dari Speedweek, Kamis (14/4/2016).
“Kami ingin mempunyai dua pembalap di kelas Moto3 serta satu pembalap di kelas Moto2, dengan para pembalap Italia. Menurut ukuran kami, Moto3 dan Moto2 sudah cukup memberi kepuasan,” sambung pemilik The Doctor tersebut.
“Untuk saat ini, saya akan berkata tidak untuk MotoGP. Akan tetapi, Anda tidak akan pernah tau seperti apa perjalanan tim ini di masa depan. Jadi bukan tak mungkin kami akan ambil bagian tampil di kelas MotoGP suatu saat nanti,” imbuh pembalap berpaspor Italia itu.
Sumber: http://sports.okezone.com/read/2016/04/14/38/1363056/ogah-ke-motogp-rossi-incar-moto2

Tata Kelola Ideal Anggaran Pendidikan

By Unknown | At 07.17 | Label : | 0 Comments

Diskusi

JAKARTA - Setiap pemerintah daerah wajib mengelola dana pendidikan. Alokasi khusus tersebut dimaksudkan untuk membangun pendidikan di wilayah masing-masing.
Menurut Senior Advisor Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) Indonesia, Totok Amin Soefijanto, penggunaan anggaran pendidikan tersebut mencakup dua aspek utama yaitu fungsi dan urusan.
"Anggaran ini seharusnya lebih didorong pada aspek urusan, misalnya yang berkaitan dengan pendidikan, guru dan sekolah," ujar Totok dalam diskusi "Investasi Pendidikan Daerah dan Implikasinya terhadap Peningkatan Mutu dan Akses Pendidikan" di Kemdikbud Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Nyatanya, ungkap Totok, kebanyakan anggaran pendidikan di daerah justru lebih mementingkan pemenuhan fungsi pendidikan. Misalnya, untuk menggelar berbagai pertandingan. Bahkan, rapat komisi juga mendorong pengelolaan anggaran pendidikan daerah ke aspek fungsi.
"Nah ini harus dipertanyakan kenapa condongnya ke fungsi. Kemudian transfer fungsi ke daerah juga cukup banyak. Seperti dalam bentuk BOS," ujarnya.
Totok menyebut, ada juga anggaran yang sulit untuk ditelusuri. Di antaranya pada dana bantuan sosial (bansos) dan dana otonomi khusus seperti di Papua.
"Dengan adanya Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang ditampilkan secara utuh, maka bisa dilihat anggaran pendidikan yang bentuknya bukan hanya angka tapi juga data. Memang perlu workshop dalam membaca data ini, khususnya bagi para orangtua," tambahnya.
Sumber: http://goo.gl/8M4DM0

Soal Latihan UN SD/MI 2016 dan Kunci Jawabannya

By Unknown | At 06.34 | Label : | 0 Comments
Soal Latihan UN SD/MI 2016 dan Kunci Jawabannya


Download Kumpulan soal latihan UN atau US SD/MI dengan disertai kunci jawabannya.
Meskipun Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD/Mi diganti dengan Ujian Sekolah (US), namun soal-soal US masih hampir sama dengan soal UN tahun-tahun sebelumnya. Kisi-kisi soal US tahun pelajaran 2015/2016 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

US sebagai ujian akhir tingkat SD/MI tahun pelajaran 2015/2016 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 sampai 18 Mei 2016. Ujian penganti UN ini mengujikan tiga mata pelajaran (mapel), yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Untuk bahan belajar mempersiapkan menghadapi US tahun pelajaran 2015/2016, bisa menggunakan kumpulan latihan soal UN atau US SD/MI tahun-tahun sebelumnya. Kumpulan soal latihan US SD/MI dengan disertai kunci jawabannya bisa didownload di sini:

Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel Bahasa Indonesia
Prediksi Soal US Bahasa Indonesia Paket 1
Prediksi Soal US Bahasa Indonesia Paket 2

    Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel Matematika
    Prediksi Soal US Matematika Paket 1
    Prediksi Soal US Matematika Paket 2

      Latihan Soal Ujian Sekolah SD/MI Mapel IPA
      Prediksi Soal US IPA Paket 1
      Prediksi Soal US IPA Paket 2

        Kumpulan Soal UN Bahasa Indonesia 
        Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 1 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 2 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 3 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI Bahasa Indonesia 4 [Download]

        Kumpulan Soal UN Matematika  
        Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 1 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 2 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 3 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI Matematika 4 [Download]

        Kumpulan Soal UN IPA  
        Soal Prediksi UN SD/MI IPA 1 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI IPA 2 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI IPA 3 [Download]
        Soal Prediksi UN SD/MI IPA 4 [Download]

        Untuk membantu belajar siswa, orang tua, serta guru, banyak ditemukan buku-buku yang berisi kumpulan soal try out dan prediksi US SD/MI 2016. Dengan terus berlatih mengerjakan soal akan membuat siswa lebih siap dan mendapatkan hasil yang maksimal.

        Soal US SD/MI tahun 2016 disusun oleh pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan kisi-kisi dari kemendikbud. Materi US untuk SD/MI masih menggunakan materi kurikulum lama, yaitu Kurikulum 2006 atau KTSP.

        Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/02/soal-latihan-un-sdmi-2016-dan-kunci-jawabannya.html#ixzz45o7dIThq

        Selasa, 12 April 2016

        Tidak Ada Larangan Guru Non PNS Disertifikasi

        By Unknown | At 06.41 | Label : | 0 Comments
        Tidak Ada Larangan Guru Non PNS Disertifikasi

        Tidak ada larangan bagi seluruh guru di Indonesia untuk ikut sertifikasi. Hal ini dikatakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata. Menurutnya tujuan sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan.

        "Guru bukan PNS bisa disertifikasi.‎ Buktinya kan sekarang ada tunjangan profesi bagi guru bukan PNS. Semua berhak, sesuai peraturan perundang-undangan," kata Pranata yang  kutip dari JPNN (12/04/15).

        Tunjangan guru bukan PNS sudah cair sejak beberapa pekan lalu. Menurutnya, ini menandakan niat pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia sangat besar.

        Pranata menegaskan tidak ada larangan bagi guru PNS maupun non PNS untuk disertifikasi. Siapapun yang memenuhi persyaratan, termasuk guru swasta, bisa ikut progran sertifikasi.‎

        "Yang tidak boleh adalah mereka yang tidak memenuhi persyaratan seperti belum S1, bukan guru tetap yayasan, diangkat sebelum 2006, dan sebagainya," tegas Pranata.

        Sampai saat ini, sebanyak 555.467 guru belum tersertifikasi, terdiri dari 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015.

        Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/04/tidak-ada-larangan-guru-non-pns-disertifikasi.html#ixzz45cRtX7NF

        Semua Guru Yang Belum Sertifikasi Bisa Ikut PLPG

        By Unknown | At 06.34 | Label : | 0 Comments

        Semua Guru yang Belum Sertifikasi Ikut PLPG

        Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim tetap melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. 

        Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan (11/04) menyatakan, program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan dibiayai oleh pemerintah.

        "Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Anies.

        Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG. Program ini juga termasuk pada guru yang diangkat dalam periode 2006 hingga 2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik.

        Anies menjelaskan, bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK). Misal, dia melanjutkan, PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

        Saat ini masih terdapat 555.467 guru yang belum tersertifikasi, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan tahun 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode tahun 2006-2015.

        "Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata yang  kutip darikemdikbud.go.id (11/04/2016)

        Pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta PLPG yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru, selama ini dengan prioritas guru yang diangkat sebelum tahun 2005.


        Sumber: http://goo.gl/sb5nFp

        Senin, 11 April 2016

        Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah

        By Unknown | At 06.23 | Label : | 0 Comments



        Pemerintah akan melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). 

        Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan program sertifikasi guru melalui PLPG dibiayai oleh Pemerintah. "Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Anies darikemdikbud.go.id (11/04/2016).

        Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG). Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini.

        “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

        Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan kebijakan program sertifikasi yang dibiayai guru sendiri, khususnya bagi guru yang diangkat setelah tahun 2006 yang belum memiliki sertifikat pendidik. Mereka harus mengikuti program sertifikasi guru melalui SG-PPG dengan biaya sendiri. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan guru, bahkan muncul petisi yang meminta menggratiskan SG-PPG.

        Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/04/program-sertifikasi-guru-tetap-dibiayai-pemerintah.html

        Minggu, 10 April 2016

        Guru Wajib Mengetahui..!! Petisi Gratiskan Sertifikasi Guru Jalur SG-PPG 2016

        By Unknown | At 08.35 | Label : | 0 Comments


        Pemerintah menerapkan kebijakan mulai tahun 2016 bagi guru yang belum sertifikasi harus membayar sendiri proses sertifikasinya. Guru yang diangkat atau mengajar setelah tahun 2005 harus mengikuti sertifikasi guru dengan jalur Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) tahun 2016 dengan biaya sendiri. 

        Keputusan pemerintah untuk menyelenggarakan sertifikasi guru mandiri atau biaya ditanggung peserta menimbulkan polemik kalangan guru, ini dinilai memberatkan guru. Melalui petisi online change.org, muncul ajakan untuk menandatangani petisi "Gratiskan Sertifikasi Guru jalur Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) 2016".

        Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Guru dan Dosen No 14 pasal 13 ayat 1 yang berbunyi, “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.”

        Menurut pembuat petisi, Sulaeman Wahyu, dengan dibebankannyabiaya SG-PPG kepada guru akan membuat guru berpikir biaya tersebut adalah investasi. Ini berbahaya karena bisa menjadikan cara pandang guru terhadap sekolah dengan pendekatan ekonomis alias untung rugi. Apa jadinya ketika pengelolaan pendidikan seperti pasar dan siswa dianggap komoditas.

        Selain itu, dengan penghasilan guru yang sudah pas-pasan, ini dipaksa lagi berhutang untuk biaya SG-PPG yang tidak sedikit. Di mana asaz keadilannya ketika pemerintah menanggung biaya setifikasi 1,7 jutaan guru dan malah 500 ribuan lainnya di suruh menanggung biaya sendiri.

        Atas berbagai pertimbangan di atas, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan diminta untuk membebaskan peserta SG-PPG tahun 2016 dari segala bentuk beban biaya. Pendidikan bukan lembaga profit.

        Sampai dengan tulisan ini dibuat (10/04) petisi "Gratiskan Sertifikasi Guru jalur Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) 2016" ini telah ditandatangani sebanyak 272 orang.

        Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/04/petisi-gratiskan-sertifikasi-guru-jalur-sg-ppg-2016.html
        ◄ Posting Baru Posting Lama ►
         

        Copyright © 2012. Portal Berita - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz